Sabtu, 28 Juli 2012

Sumber Konflik Kontrak “Outsourcing”


Diera persaingan yang sangat ketat saat ini, masing-masing perusahaan mencari terobosan-terobosan baru untuk meng-effisienkan operasi perusahaannya, agar dapat memenangkan persaingan.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Salah satu cara yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan adalah fokus pada core business./bisnis inti.  Dengan fokusnya perusahaan pada core business, mengakibatkan beberapa pekerjaan yang tidak berhubungan dengan core business -fungsinya di- outsourcing-kan/dialih dayakan kepada Kontraktor Outsourcing.
Contohnya adalah security/tenaga pengaman.
Hampir semua perusahaan melakukan outsourcing / mengalih dayakan security/tenaga pengaman, karena tenaga pengaman bukanlah core business sebuah perusahaan, kecuali untuk perusahaan yang bergerak dibidang tenaga pengaman.itu sendiri.
Saat ini banyak kontraktor outsourcing yang bergerak dibidang tenaga pengamanan. sehingga perusahaan tidak perlu lagi membentuk satuan organisasi khusus untuk tenaga pengamanan.
Dengan banyaknya kontraktor penyedia tenaga outsourcing, tidak dapat dielakan lagi persainganpun semakin tajam. Nah, salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan kontrak, adalah banting harga, mengajukan harga penawaran semurah-murahnya.
Dampak terhadap pekerja outsourcing.
Kontraktor outsourcing bersaing untuk mendapatkan kontrak pada perusahaan, sehingga masing-masing perusahaan banting harga semurah-murahnya untuk memenangkan tender.
Sehingga berdampak pada gaji atau fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja outsourcing, yang dapat sengsarakan pekerja outsourcing, kenapa?
Coba ikuti curhat salah seorang pekerja outsourcing berikut ini:
“Sebentar lagi kontrak kerja saya dengan Kontraktor Outsourcing, tempat saya bekerja berakhir,” kata salah seorang tenaga kerja outsourcing, mengawali curhatnya.
“Kenapa,” kata saya.
“Perusahaan dimana saya bekerja, kalah tender dan dimenangkan oleh Kontraktor Outsourcing yang lain,” sahutnya.
Kemudian, “bukankah Anda bisa kerja lagi dengan Kontraktor Outsourcing yang memenangkan tender tersebut,” komentar saya.
“Wah tidak semudah itu Pak, saya harus mengajukan surat lamaran lagi, gaji dan fasilitas yang diberikan juga biasanya tidak sama dengan yang saya terima saat ini”
“Kenapa?” selidik saya.
“Untuk memenangkan persaingan dalam tender itu, masing-masing Kontraktor Outsourcing biasanya banting harga, mengajukan harga penawaran semurah – murahnya.
Kalau nggak,  sulit memenangkan tender, sehingga yang jadi korban adalah pekerja Kontraktor Outsourcing ” dia menjelaskan.
Sumber Konflik
Saya pikir betul juga apa yang dijelaskan oleh tenaga kerja outsourcing tersebut, untuk memenangkan tender, salah satu caranya adalah membanting harga semurah-murahnya.
Dampaknya, mau nggak mau, mengurangi gaji atau fasilitas tenaga kerja outsourcing.
Tidak jarang menimbulkan konflik antara tenaga kerja outsourcing dengan Kontraktor outsourcing.
Tenaga kerja outsourcing menuntut agar gaji yang diterima atau fasilitas lainnya minimal sama  dengan yang telah  diberikan oleh Kontraktor Outsourcing sebelumnya.
Sebaliknya Kontraktor Outsourcing kadang-kadang sulit untuk memenuhi tuntutannya, dengan alasan yang juga tidak kalah realistisnya, karena pada waktu memenangkan tender, Kontraktor outsourcing banting harga, mengajukan harga paling murah.
Dalam posisi seperti ini pekerja outsoursing selalu dalam posisi yang lemah. Pilihannya hanya ada dua, “take it or leave it” artinya ambil saja, tetap bertahan dengan menerima berbagai kondisi yang ditawarkan oleh Kontraktor Outsourcing atau pilihan terakhir melakukan tututan penghapusan kontrak kerja outsourcing karena sangat merugikan posisi pekerja outsourcing seperti unjuk rasa pada hari ini.

0 komentar:

Posting Komentar