This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 29 November 2012

4 Penyebab Motor Terasa Goyang Saat Dikendarai

Otolovers mungkin pernah merasakan saat mengendarai motor terasa tidak stabil atau tidak nyaman karena adanya goyangan ke kiri dan ke kanan jika dalam keadaan jalan lurus. Apa penyebabnya?

Nah untuk mengetahui penyebab motor tidak stabil, Otolovers semua ada baiknya untuk mengecek 4 hal berikut ini. Seperti yang dikatakan oleh Ronald mekanik bengkel motor Racing di kawasan Jakarta Timur.

Menurutnya, ada 4 hal yang harus diperhatikan ketika motor tidak nyaman saat dikendarai.

1. Anda harus mengecek kondisi pelek. Karena pelek merupakan piranti yang berhubungan langsung dengan jalan. Biasanya masalah utama tidak stabillnya motor saat dikendaran berasal dari pelek yang bengkok. Pelek bengkok ini biasanya terjadi karena pengendara pernah menghantam lubang yang dalam.

"Pelek bengkok itu sangat mempengaruhi handling dan kenyamanan. Ada baiknya jika sudah bengkok sedikit langsung diperbaiki atau langsung disetel peleknya," katanya saat berbincang dengan detikOto, Rabu (14/11/2012).

2. Periksa komstir yang ada di sumbu antara segitiga garpu depan. Komstir ini merupakan perangkat penting dalam pengendalian motor. Biasanya rusaknya kostir itu seperti sudah goyang, kasar dan susah dibelokan. Ini karena faktor umur komstir tersebut yang sudah lama.

"Kalau komstir biasanya jarang diperbaiki. Jika sudah terjadi masalah ada baiknya langsung menggantinya," bebernya.

3. Periksa segitiga pada setang motor Anda yang menghubungkan antara stang dengan shockbreaker. Biasanya suka terjadi ketidaksejajaran antara garpu kiri dan kanan.

"Periksa dengan cara melepas segitiga lalu menempelkannya di atas kaca. Nah di situ biasanya suka keliatan kalau garpunya ada yang tidak rata," jelasnya.

4. Periksalah leher roda yang terdapat di tengah roda. Ini biasanya sangat berpengaruh terhadap ketidakstabilan motor saat berkendara.

"Untuk mengeceknya bisa dilakukan dengan cara menggoyangkan roda ke kiri dan kekanan, kalau terasa goyang harus segera diganti. Ini sama seperti komstir kalau sudah rusak tidak bisa diakalin ada baiknya langsung diganti," tandas pria kelahiran Makassar 17 Maret 1976 ini.

Ciri-ciri Peredam Kejut Rusak dan Cara Mengatasinya

Peredam kejut atau shockbreaker memiliki peranan yang penting dalam sebuah kendaraan. Fungsi utamanya meredam benturan saat kendaraan menghantam lubang dan jalan yang memiliki permukaan yang tidak rata.

Bayangkan Otolovers semua jika pada kendaraan Anda tidak terdapat shockbreaker, pastinya Anda semua tidak akan merasa nyaman saat berkendara.

Nah karena shockbreaker memiliki peran yang penting, tidak ada salahnya jika Otolovers semua merawat dan mengetahui ciri-ciri shockbreaker yang rusak atau sudah tidak nyaman saat dikendaran.

Jaya, pemilik bengkel spesialis shockbreaker di kawasan Jakarta Timur, mencoba memberikan tips dan trik mengetahui ciri-ciri shockbreaker yang sudah rusak.

Menurutnya pria kelahiran Jakarta, 6 Oktober 1971, pertama ciri-ciri shockbreaker yang rusak yakni, saat mengendarai motor sudah tidak nyaman. Biasanya kalau pada motor suka tidak stabil atau sering melenceng.

"Periksa shockbreaker dan cek apakah ada oli yang rembes di tabungnya. Kalau ada maka shockbreaker itu bocor, itu yang menyebabkan tekanannya tidak stabil atau tidak sama," jelas Jaya saat berbincang dengan detikOto.

Kedua, ciri-cirinya sama seperti yang pertama ketika motor sudah tidak nyaman namun tekanan ban terasa normal maka faktor utamanya yakni pada shockbreaker. Cara memeriksanya yakni untuk shock depan pegang stang motor Anda lalu tekan kebawah dan lepaskan.

Untuk shock sama seperti bagian depan yakni dengan cara menekan motor lalu hempaskan secara mendadak. Jika motor Anda melenting dan berayun maka shockbreakernya sudah tidak berfungsi dengann baik.

Selain mengenal ciri-ciri shockbreaker yang mulai rusak atau sudah tidak nyaman lagi, Jaya juga mencoba memberikan trik untuk mengatasi shockbreaker yang bocor. Otolovers semua yang langsung menggantinya dengan yang baru, perhatikan trik berikut ini.

Jika shockbreaker bocor maka gantilan sil yang ada di dalam tabung lalu cek kondisi as dan isi ulang oli.

"Untuk motor bebek jika as sok tidak apa-apa maka sil di dalam tabung masih bisa diganti. Tapi kalau sil-nya sudah rusak tidak bisa diakalin," katannya.

Untuk motor sport, jika as rusak maka masih bisa diperbaiki. Karena batang as di motor sport itu jauh lebih besar ketimbang motor bebek.

"Cara ini biasanya sering dilakukan karena bisa menghemat. Shockbreaker yang sudah diperbaiki daya tahannya juga cukup lama, ya maksimal bisa bertahan untuk 1 tahun kedepan," paparnya sambil tersenyum.

Jaya menambahkan, jangan dikira kalau shockbreaker yang sudah diperbaiki tidak memiliki keunggulan. Keunggulan shock yang sudah diperbaiki yakni, tingkat kenyamanannya bisa diatur yakni dengan mengatur kekentalan oli di dalam tabung.

"Nantinya kualitasnya tidak kalah dengan shockbreaker baru. Cuma ya dari segi ketahanannya saja tidak akan lama tapi tetap bisa diajak untuk bermanuver," tutupnya.

4 Langkah Merawat Shockbreaker ( cocok buat cater )

Memiliki shockbreaker yang awet dan tidak cepat rusak merupakan impian bagi semua pengendara. Untuk mewujudkan impian tersebut ada baiknya Otolovers semua menjaga dan merawat shockbreaker yang ada pada kendaraan masing-masing.

Kalau shockbreaker sudah tidak berfungsi dengan baik, maka Anda sendiri yang akan merasakannya.

Kali ini detikOto mencoba memberikan tips dan trik untuk merawat shockbreaker. Seperti yang dikatakan oleh Jaya, pemilik bengkel spesialis shockbreaker di kawasan Jakarta Timur, merawat shock breaker itu tidak rumit.

Hal pertama yang harus dilakukan dalam merawat shockbreaker yakni membersihkan bagian stanchion atau lebih dikenal dengan tabung silinder shock depan dengan air biasa lalu keringkan dengan lap bersih sampai benar-benar kering.

Kedua, setelah benar-benar kering Anda berikan minyak finish line tipe wet di sekeliling karet stanchion. Ingat mengoleskan minyaknya harus dengan hati-hati dan perlahan.

Ketiga, setelah dioleskan minyak maka Anda lakukan penekanan pada shockbreaker. Ini fungsinya minyak yang sudah dioleskan itu akan naik mengikuti tingginya shock.

Keempat, setelah itu jika ada sisa minyak yang berceceran di sekeliling shockbreaker maka Anda harus membersihkannya. Caranya yakni cuci sisa minyak yang ada dengan air atau bensin dengan menggunakan kuas atau lap. Setelah itu kembali keringkan sampai benar-benar kering.

"4 langkah itu terlihat cukup standar, tapi pengaruhnya besar. Umur shockbreaker Anda akan jauh lebih lama. Ya tadinya dapat bertahan 2 atau 3 tahun dengan perawatan itu bisa mencapai 3,5 tahun bahkan 4 tahun jika dilakukan rutin setiap 2 bulan sekali," beber Jaya saat berbincang dengan detikOto.

Selasa, 20 November 2012

Buruh Outsourcing Pertamina Menangkan Gugatan

Banda Aceh - Sidang putusan kasus outsourcing buruh Pertamina Aceh Tamiang yang digelar pagi ini, Selasa (17/1), di Pengadilan Negeri Banda Aceh dihadiri oleh ratusan pekerja yang menerima dampak langsung. Sidang ini dimenangkan oleh pihak penggugat dengan dikabulkannya gugatan oleh majelis hakim dari pekerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja waktu tidak tidak tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap.
Menurut kuasa hukum penggugat, Ramli,S.H, “Sampai saat ini kasus dimenangkan oleh pihak pekerja, namun masih ada upaya hukum lain jika pihak tergugat tidak puas dengan keputusan sekarang, dalam waktu 14 hari pihak tergugat boleh mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung”. Namun petikan putusan hakim terkait kasus ini belum diterima oleh pihak penggugat.
Ditemui seusai sidang, Muhammad Zen B, Ketua I Federasi Pertambangan dan Energi yang ikut bersama rombongan mengatakan, pekerja dipecat dengan cara sepihak dan tidak ada pesangon. Pihak perusahaan cuma mengatakan “‘Assalamualaiukum, hari ini bapak tidak lagi bekerja, usia bapak sudah tidak layak lagi bekerja’. Seolah-olah kami bukan pekerja Indonesia”,  ujarnya.
Ditanya terkait dengan kasasi yang mungkin diajukan oleh pihak tergugat, Muhammad Zen berharap di Mahkamah Agung juga berpedoman pada peraturan yang berlaku

Buruh Minta Pengusaha Tak Gugat Aturan Upah dan Alih Daya

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Konfederasi Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Said Iqbal mengharapkan pengusaha tidak mengajukan gugatan terkait hasil kesepakatan upah buruh dan penghapusan sistem alih daya (outsourcing). Tuntutan itu akan menjadi isu saat aksi buruh yang akan berlangsung 22 November mendatang.
"Agenda untuk mengingatkan pengusaha dan pemerintah jangan coba-coba judicial review atas permen (Peraturan Menakertrans) terbaru ini. Kedua, kita ingin ingatkan pemerintah dan pengusaha jangan ajukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) terhadap upah minimal Rp 2 juta," kata Said kepada Suara Merdeka di Jakarta, Minggu (18/11).
Said menilai Permenakertrans yang baru ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait jenis pekerjaan alih daya sudah cukup memenuhi aspirasi buruh namun harus ditegaskan dengan beberapa syarat.
Dalam aturan baru itu, pekerjaan outsourcing ditutup kecuali untuk lima jenis pekerjaan yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa penunjang migas pertambangan.
Selain kelima jenis pekerjaan itu disebut dapat dilakukan melalui sistem pemborongan yang menggunakan sub kontrak perusahaan atau menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu.
"Secara garis besar aturan autsourcing sudah memenuhi yaitu hanya 5 jenis perusahaan. Tapi kita setuju dengan syarat ketat, lokasi, kegiatan, dan manajemen perusahaan pemberi kontrak pemborongan dengan perusahaan penerima kontrak harus terpisah," tegasnya.
Menurutnya, hal itu untuk mencegah akal-akalan perusahaan yang sebenarnya tetap menggunakan jasa outsourcing. Pasalnya, selama ini ada beberapa perusahaan yang menyatakan melakukan kegiatan pemborongan dan bukan alih daya. Namun, tambahnya, ternyata hanya akal-akalan terbukti dengan lokasi kantor pemberi dan penerima kontrak pemborongan yang sama.
"Harus ada sanksi untuk perusahaan kalau ada pelanggaran soal adi daya, ijin harus dicabut baik perusahaan penyuplai adi daya dan perusahaan yang meminta jasa adi daya," tandas Said.

Tuntut Kejelasan Status, Pekerja Outsurcing PLN Mogok Kerja

MAKASSAR– Sedikitnya 300 pekerja/buruh outsourcing PT PLN (Persero) Sulselrabar yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia FPE (KSBSI) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar jalan Hertasning Makassar, Senin (19/11).
Demonstrasi yang disertai aksi mogok kerja tersebut merupakan bentuk tuntutan para buruh kepada jajaran pimpinan PLN Sulselrabar agar memberikan kejelasan status dari tenaga kontrak dijadikan pegawai tetap serta diberikan tunjangan dan fasilitas layaknya karyawan tetap.
Kordinator Wilayah Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE_SBSI) Andi Mallanti mengatakan pihak PLN sudah saatnya memberikan kejelasan status pekerja/buruh mengingat selama ini semua tanggungjawab masalah kelistrikan perseoran dibebankan kepada tenaga outsourcing.
“Apalagi sebagian besar tenaga outsourcing yang mengabdi di PLN Sulselrabar masa kerjanya bahkan sudah lebih dari 10 tahun tetapi statusnya masih kontrak dan tidak jelas statusnya sementara PLN terus merekrut pegawai baru. Padahal kontribusi pekerja oustsourcing cukup besar terutama pada pelaksanaan operasional kelistrikan PLN Sulselrabar,” ujarnya di sela-sela aksi demonstrasi.
Dia menambahkan, seluruh pekerja outsorcing yang mencapai 5.000 orang dan tersebar pada wilayah operasional PLN Sulselrabar sepakat untuk melakukan mogok kerja selama sepekan terhitung hari ini hingga Senin (26/11) pekan depan.
“Kami hanya menuntut agar pimpinan PLN Sulslrabar bisa memberikan kepastian terkait status pekerja outsourcing dan upah layak. Dan aksi mogok kerja kami maksudkan agar pimpinan PLN menyadari jika para tenaga outsourcing memberikan kontribusi yang besar terutama pada operasional kelistrikan perusahaan,” papar Mallanti.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) GM PLN Sultanbatara Andi Lakipadada yang menerima perwakilan deminstran mengatakan jika data pekerja outsourcing yang diusulkan untuk dijadikan sebagai karyawan telah ditembuskan ke PLN pusat untuk disetujui.
“Tapi itu masih harus diseleksi di tingkat pusat dan untuk keputusannya bukanlah wewenang kami, jajaran direksi PLN Pusat. Dan untuk diangkat menjadi karyawan tetap ada sejumlah persyaratan yang juga mesti dipenuhi para pekerja dantaranya status pendidikan, batas usia dan keterampilan. Sehingga tidak semuanya bisa diangkat sebagai karyawan tetap,” papar Lakipadada. (k56)