Senin, 09 Juli 2012

Kementerian Tenaga Kerja akan Turunkan Tim ke Jawa Timur Untuk Menertibkan Kasus Pemecatan Sepihak Petugas Baca meter


Mayangkararadio.com- Menindaklanjuti pengaduan Puluhan petugas pembaca meteran listrik PLN  komisi IV DPRD kab blitar  ini mendatangi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi  untuk melakukan konsultasi  , keterangan   diungkapkan anggota komisi IV DPR D Kab blitar , M.Taufik  , Menurutnya hasil dari konsultasi itu  pihak kementrian akan menurunkan tim ke jawa timur  untuk melakukan penertipan pada PLN  mengingat pengaduan soal nasib petuga baca meter yang tdiak jelas juga terjadi di daerah lain.

M Taufik mengatakan seharusnya petugas baca meteran listrik tidak di serahkan pihak ketiga  Melainakan langsung berada di bawah naungan PLN  Mengingat tugas pembaca meteran listrik merupakan tugas pokok dari PLN bukan tugas penunjang Jika PLN tidak mampu diperbolehkan diserahkan pada pihak ketiga  Namun harus ada MOU yang jelas  dan pihak PLN langsung sebagai pengawas .

Komisi Empat DPRD Kab.Blitar  dan Disnakertras Kab. Blitar   menyepakati akan membawa kasus PHK bagi sekitar 29 baca  meter  ke Kementerian Tenaga Kerja karena  kasus ini sudah ditangani pihak propinsi , pernyataan itu disampaikan Johar Sutrisno  Kepala Disnakertrans  Kab. Blitar  menurut Johar  Disnakertran saat ini sudah melakukan yang terbaik memfasilitas semua pihak dan tidak memihak kepada pihak tertentu .Seperti di informasikan sebelumnya Puluhan petugas Pembaca meteran /ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar  Mereka mengadukan minimnya upah yang diterima  tidak sebanding dengan beratnya tugas yang harus di lakukan secara rutin/ ketika mengontrol meteran listrik PLN dari rumah ke rumah  Dimana setiap bulannya hanya menerima upah secara kontrak tidak  melebihi besaran UMK yakni sebesar 500 ribu Rupiah

0 komentar:

Posting Komentar