Mayangkararadio.com- Menindaklanjuti pengaduan
Puluhan petugas pembaca meteran listrik PLN komisi IV DPRD kab blitar
ini mendatangi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi untuk melakukan
konsultasi , keterangan diungkapkan anggota komisi IV DPR D Kab
blitar , M.Taufik , Menurutnya hasil dari konsultasi itu pihak
kementrian akan menurunkan tim ke jawa timur untuk melakukan penertipan
pada PLN mengingat pengaduan soal nasib petuga baca meter yang tdiak
jelas juga terjadi di daerah lain.
M Taufik mengatakan seharusnya petugas baca meteran listrik tidak di serahkan pihak ketiga Melainakan langsung berada di bawah naungan PLN Mengingat tugas pembaca meteran listrik merupakan tugas pokok dari PLN bukan tugas penunjang Jika PLN tidak mampu diperbolehkan diserahkan pada pihak ketiga Namun harus ada MOU yang jelas dan pihak PLN langsung sebagai pengawas .
Komisi Empat DPRD Kab.Blitar dan Disnakertras Kab. Blitar menyepakati akan membawa kasus PHK bagi sekitar 29 baca meter ke Kementerian Tenaga Kerja karena kasus ini sudah ditangani pihak propinsi , pernyataan itu disampaikan Johar Sutrisno Kepala Disnakertrans Kab. Blitar menurut Johar Disnakertran saat ini sudah melakukan yang terbaik memfasilitas semua pihak dan tidak memihak kepada pihak tertentu .Seperti di informasikan sebelumnya Puluhan petugas Pembaca meteran /ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar Mereka mengadukan minimnya upah yang diterima tidak sebanding dengan beratnya tugas yang harus di lakukan secara rutin/ ketika mengontrol meteran listrik PLN dari rumah ke rumah Dimana setiap bulannya hanya menerima upah secara kontrak tidak melebihi besaran UMK yakni sebesar 500 ribu Rupiah
0 komentar:
Posting Komentar