This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 28 Juli 2012

Sumber Konflik Kontrak “Outsourcing”


Diera persaingan yang sangat ketat saat ini, masing-masing perusahaan mencari terobosan-terobosan baru untuk meng-effisienkan operasi perusahaannya, agar dapat memenangkan persaingan.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Salah satu cara yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan adalah fokus pada core business./bisnis inti.  Dengan fokusnya perusahaan pada core business, mengakibatkan beberapa pekerjaan yang tidak berhubungan dengan core business -fungsinya di- outsourcing-kan/dialih dayakan kepada Kontraktor Outsourcing.
Contohnya adalah security/tenaga pengaman.
Hampir semua perusahaan melakukan outsourcing / mengalih dayakan security/tenaga pengaman, karena tenaga pengaman bukanlah core business sebuah perusahaan, kecuali untuk perusahaan yang bergerak dibidang tenaga pengaman.itu sendiri.
Saat ini banyak kontraktor outsourcing yang bergerak dibidang tenaga pengamanan. sehingga perusahaan tidak perlu lagi membentuk satuan organisasi khusus untuk tenaga pengamanan.
Dengan banyaknya kontraktor penyedia tenaga outsourcing, tidak dapat dielakan lagi persainganpun semakin tajam. Nah, salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan kontrak, adalah banting harga, mengajukan harga penawaran semurah-murahnya.
Dampak terhadap pekerja outsourcing.
Kontraktor outsourcing bersaing untuk mendapatkan kontrak pada perusahaan, sehingga masing-masing perusahaan banting harga semurah-murahnya untuk memenangkan tender.
Sehingga berdampak pada gaji atau fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja outsourcing, yang dapat sengsarakan pekerja outsourcing, kenapa?
Coba ikuti curhat salah seorang pekerja outsourcing berikut ini:
“Sebentar lagi kontrak kerja saya dengan Kontraktor Outsourcing, tempat saya bekerja berakhir,” kata salah seorang tenaga kerja outsourcing, mengawali curhatnya.
“Kenapa,” kata saya.
“Perusahaan dimana saya bekerja, kalah tender dan dimenangkan oleh Kontraktor Outsourcing yang lain,” sahutnya.
Kemudian, “bukankah Anda bisa kerja lagi dengan Kontraktor Outsourcing yang memenangkan tender tersebut,” komentar saya.
“Wah tidak semudah itu Pak, saya harus mengajukan surat lamaran lagi, gaji dan fasilitas yang diberikan juga biasanya tidak sama dengan yang saya terima saat ini”
“Kenapa?” selidik saya.
“Untuk memenangkan persaingan dalam tender itu, masing-masing Kontraktor Outsourcing biasanya banting harga, mengajukan harga penawaran semurah – murahnya.
Kalau nggak,  sulit memenangkan tender, sehingga yang jadi korban adalah pekerja Kontraktor Outsourcing ” dia menjelaskan.
Sumber Konflik
Saya pikir betul juga apa yang dijelaskan oleh tenaga kerja outsourcing tersebut, untuk memenangkan tender, salah satu caranya adalah membanting harga semurah-murahnya.
Dampaknya, mau nggak mau, mengurangi gaji atau fasilitas tenaga kerja outsourcing.
Tidak jarang menimbulkan konflik antara tenaga kerja outsourcing dengan Kontraktor outsourcing.
Tenaga kerja outsourcing menuntut agar gaji yang diterima atau fasilitas lainnya minimal sama  dengan yang telah  diberikan oleh Kontraktor Outsourcing sebelumnya.
Sebaliknya Kontraktor Outsourcing kadang-kadang sulit untuk memenuhi tuntutannya, dengan alasan yang juga tidak kalah realistisnya, karena pada waktu memenangkan tender, Kontraktor outsourcing banting harga, mengajukan harga paling murah.
Dalam posisi seperti ini pekerja outsoursing selalu dalam posisi yang lemah. Pilihannya hanya ada dua, “take it or leave it” artinya ambil saja, tetap bertahan dengan menerima berbagai kondisi yang ditawarkan oleh Kontraktor Outsourcing atau pilihan terakhir melakukan tututan penghapusan kontrak kerja outsourcing karena sangat merugikan posisi pekerja outsourcing seperti unjuk rasa pada hari ini.

Senin, 09 Juli 2012

Kementerian Tenaga Kerja akan Turunkan Tim ke Jawa Timur Untuk Menertibkan Kasus Pemecatan Sepihak Petugas Baca meter


Mayangkararadio.com- Menindaklanjuti pengaduan Puluhan petugas pembaca meteran listrik PLN  komisi IV DPRD kab blitar  ini mendatangi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi  untuk melakukan konsultasi  , keterangan   diungkapkan anggota komisi IV DPR D Kab blitar , M.Taufik  , Menurutnya hasil dari konsultasi itu  pihak kementrian akan menurunkan tim ke jawa timur  untuk melakukan penertipan pada PLN  mengingat pengaduan soal nasib petuga baca meter yang tdiak jelas juga terjadi di daerah lain.

M Taufik mengatakan seharusnya petugas baca meteran listrik tidak di serahkan pihak ketiga  Melainakan langsung berada di bawah naungan PLN  Mengingat tugas pembaca meteran listrik merupakan tugas pokok dari PLN bukan tugas penunjang Jika PLN tidak mampu diperbolehkan diserahkan pada pihak ketiga  Namun harus ada MOU yang jelas  dan pihak PLN langsung sebagai pengawas .

Komisi Empat DPRD Kab.Blitar  dan Disnakertras Kab. Blitar   menyepakati akan membawa kasus PHK bagi sekitar 29 baca  meter  ke Kementerian Tenaga Kerja karena  kasus ini sudah ditangani pihak propinsi , pernyataan itu disampaikan Johar Sutrisno  Kepala Disnakertrans  Kab. Blitar  menurut Johar  Disnakertran saat ini sudah melakukan yang terbaik memfasilitas semua pihak dan tidak memihak kepada pihak tertentu .Seperti di informasikan sebelumnya Puluhan petugas Pembaca meteran /ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar  Mereka mengadukan minimnya upah yang diterima  tidak sebanding dengan beratnya tugas yang harus di lakukan secara rutin/ ketika mengontrol meteran listrik PLN dari rumah ke rumah  Dimana setiap bulannya hanya menerima upah secara kontrak tidak  melebihi besaran UMK yakni sebesar 500 ribu Rupiah

Selasa, 03 Juli 2012

Pekerja Outsourcing PLN Minta Dukungan DPRD


PURWOKERTO- Karyawan outsourcing PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Purwokerto menepati janji melakukan aksi. Setelah doa bersama, giliran mereka mendatangi Komisi D DPRD Banyumas, Senin (2/7).
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Listrik Nasional area Purwokerto, Nanang Purnama, menyampaikan inti aksi adalah meminta dukungan DPRD Banyumas. Salah satunya untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan Dinsosnakertrans.
‘’Kami meminta Komisi D untuk memanggil dan memfasilitasi bertemu dengan Dinsosnakertrans, karena soal tenaga kerja Dinsosnakertrans ikut berperan,’’ katanya saat mengadu.
Intinya, kata Nanang, aksi yang dilakukan saat ini memang bergerak juga dalam skala nasional. Untuk Banyumas harus meniru Provinsi Jatim yang sudah menghapus outsourcing, khususnya di lingkungan PLN. Di antaranya pencatat meter dan layanan teknis.
‘’Putusan MK sudah memutuskan agar untuk pekerja teknis tidak lagi menggunakan outsourcing, tetapi langsung dengan pemilik pekerjaan. Kami ini kan pekerja teknis, seharusnya kontrak dengan PLN sebagai pemilik pekerjaan,’’ terangnya.
Jumlah pekerja di wilayah Banyumas, tambah dia, diperkirakan mencapai 600 orang. Jika tuntutan tidak juga dikabulkan mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal. Sekretaris Komisi D, Yoga Sugama, menyambut baik kedatangan perwakilan karyawan PLN tersebut. ‘’Kami akan segera tindaklanjuti, termasuk memanggil dan mempertemukan dengan Dinsosnakertrans,’’ katanya.
Sebelumnya Humas PLN APJ Purwokerto, Djumeno, menuturkan meski terjadi aksi mogok tidak akan mengganggu pelayanan pada masyarakat. Petugas PLN akan tetap menjalankan pelayanan pada masyarakat seperti biasa.-- suaramerdeka.com

Pekerja Outsourcing PLN Tuntut Perbaikan Status


REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pekerja outsourcing, ternyata masih sulit diimplementasikan di lapangan. Buktinya, puluhan pekerja outsourcing yang bekerja di lingkungan kerja PT PLN Jawa Tengah, mengeluhkan status mereka yang masih tetap berstatus sebagai pekerja outsourcing.

Kondisi ini terasa ironis, karena putusan MK yang yang merevisi mengenai UU masalah pekerja outsourcing, berawal dari gugatan seorang pekerja outsourcing di lingkungan PT PLN. Puluhan pekerja outsourcing dari PT PLN Jawa Tengah yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Banyumas ini, Senin (2/7), mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Jateng. Kedatangan mereka diterima seluruh anggota komisi tersebut.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Outsourcing Nasional (ASPON) Banyumas, Nanang Permana, menyatakan kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan persoalan status pekerja mereka yang kini masih menjadi pekerja outsourcing di lingkungan PT PLN. ''Dengan adanya putusan MK, mestinya status kami sudah tidak lagi sebagai pekerja lepas. Tapi sudah ditetapkan sebagai karyawan PLN,'' jelasnya.

Menurut Nanang, sesuai putusan MK No 27/PUU-IX/2011 tertanggal 17 Januari 2012, mestinya tidak ada lagi pekerja pencatat meteran listrik dan petugas perbaikan gangguan kerusakan jaringan/instalisasi listrik PLN, yang bekerja sebagai pegawai outsourcing. Namun kenyataannya, hingga kini tidak ada satu pun pegawai outsourcing PLN yang telah diangkat menjadi pegawai PLN.

Dia mengaku, kebanyakan petugas pencatat meteran listrik dan perbaikan gangguan jaringan/instalasi listrik PLN, bekerja pada perusahaan yang menjalin kontrak kerja dengan PLN Jawa Tengah.  Dia menyebutkan, praktik seperti ini, sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Untuk itu, banyak di antara pegawai outsourcing PT PLN Jawa Tengah yang sudah bekerja selama 10 tahun, masih berstatus pekerja outsourcing.

Menurutnya, dengan status sebagai pegawai outrsourcing ini, maka pendapatan yang mereka peroleh tidak pernah mengalami peningkatan berarti. ''Paling tinggi, kami hanya dibayar Rp 1,5 juta oleh perusahaan yang memiliki kontrak dengan PLN. Dengan gaji sebesar itu, meski kami sudah disertakan dalam program jamsostek, namun jaminan yang kami peroleh sangat tidak memadai. Padahal kami sudah bekerja sangat lama,'' katanya.

Menanggapi tuntutan para pekerja tersebut, anggota Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Banyumas. ''Kita akan bicara masalah ini lebih dulu dengan Disnakertrans. Nanti kalau sudah ada kejelasan duduk persoalannya, kita akan meminta keterangan pada pihak PLN,'' katanya.